RSS

Thursday, October 4, 2012

Teknologi Perbankan

Salah satu sektor yang paling dramatis terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan. Sebelumnya mari kita lihat kilas balik dan perkembangan terkini mengenai perbankan Indonesia. Setelah lebih dari seperempat abad terhitung dari deregulasi pada tahun 1983, perbankan Indonesia telah mengalami berbagai gonjang-ganjing yang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Titik nadir perbankan sendiri terjadi menjelang krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1997 yang dikenal sebagai krisis moneter. 

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca yang berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank UmumBank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Perkembangan perbankan yang semakin dinamis dan kompleks membuat otoritas moneter berusaha membuat Arsitektur Perbankan Indonesia ( API ). Dengan adanya API, Bank Indonesia secara bertahap berkeinginan untuk menerapkan praktik - praktik terbaik internasional yang tercakup dalam 25 prinsip pokok basel untuk pengawasan perbankan yang efektif ( Basel Core Principles for Effective Banking Supervision ) sehingga dalam jangka waktu lima tahun kedepan diharapkan Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain yang telah terlebih dahulu menerapkan prinsip tersebut. 

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion. 

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia Dari beberapa pengertian di atas nampak bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari adanya teknologi. Artinya, bahwa teknologi merupakan keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia.
  
Sejarah Perbankan di Indonesia  

Memasuki tahun 1990-an BI mengeluarkan paket kebijakan yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati – hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14 / 1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. Berdasarkan Undang - undang No. 7 Tahun 1992 tersebut diatur kembali struktur perbankan, ruang lingkup kegiatan, syarat pendirian, peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan jalan menerapkan prinsip kehati – hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank, serta peningkatan profesionalisme para pelakunya. Dengan undang – undang tersebut juga ditetapkan penataan badan hukum bank - bank pemerintah, landasan kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah), serta sanksi sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran ketentuan perbankan. 

Krisis Finansial terjadi pada Juli 1997 di Thailand yang mempengaruhi mata uang, bursa saham dan harga aset lainnya di beberapa negara Asia. Peristiwa ini disebut krisis moneter (krismon) di Indonesia. Indonesia, Korea Selatan, dan Thailand adalah negara yang paling parah terkena dampak krisis ini. Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 miliar dolar, dan sektor bank yang baik.Tapi banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dolar AS. Pada tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.

Pada Juli, Thailand megembangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8 persen ke 12 persen. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating - bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 miliar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan September. Moody’s menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi “junk bond”. Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul pada neraca perusahaan.

Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu: menjual rupiah, menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi. Inflasi rupiah dan peningkatan besar harga bahan makanan menimbulkan kekacauan di negara ini. Pada Februari 1998, Presiden Suharto memecat Gubernur Bank Indonesia, tapi ini tidak cukup. Suharto dipaksa mundur pada pertengahan 1998 dan B.J Habibie menjadi presiden. Mulai dari sini krisis moneter indonesia memuncak. 
Kondisi Perbankan di Indonesia

Kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Perubahan ini selain disebabkan perkembangan internal dunia perbankan juga tidak terlebas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan. Perkembangan faktor-faktor internal dan eksternal perbankan tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia secara umum dapat dikelompokan dalam empat periode. Keempat periode itu adalah:
       I.            Kondisi sebelum Deregulasi
Perbankan pada masa ini sangat dipengaruhi oleh berbagai kepentingan ekonomi dan politik dari penguasa, yang dalam hal ini adalah pemerintah. Berikut ini merupakan fungsi utama perbankan pada masa penjajahan adalah :
1)      Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik kolonial.
2)      Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar milik kolonial, seperti giro, garansi bank, pemindahan dana dan lain-lain.
3)      Membatu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial ke negara penjajah.
4)      Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak, baik pajak dari perusahaan-perusahan maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke negara penjajah.
5)      Mengadminitrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kolonial.
Berikut ini merupakan fungsi utama perbankan pada masa setelah kemerdekaan sampai dengan sebelum adanya deregulasi adalah:
-        Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik pemerintah dan swasta.
-        Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar.
-        Mengadminitrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah.
-        Meyalurkan dana anggaran untuk membiayai program dan proyek pada sektor-sektor yang ingin dikembangkan pemerintah.
Dan yang selanjutnya adalah keadaan perbankan saat ini, yaitu:
-        Tidak adanya peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang perbankan di Indonesia Hingga akhir tahun 1960-an peraturan menegenai perbankan  hanya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968. Undanng-undang tersebut tidak mengatur sejara jelas mengenai perbankan namun, lebih cenderung memperlihatkan campur tangan pemerintah dalam perbankan di Indonesia.
-        Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu. KLBI diberikan terutama untuk bank-bank pemerintah ini disalurkan untuk mendanai pemberian kredit kepada debitur  dan dalam hal ini bunga yang harus dibayar oleh bank penerima KLBI relatif rendah.
-        Bank banyak menanggung program-prorogram pemerintah.
Terutama bank-bank pemerintah memperoleh berbagai macam fasilitas khusus, bank tersebut juga harus menjalankan kegiatan perbankan yang berkaitan dengan program atau proyek pemerintah.
-        Jumlah bank swasta yang relatif sedikit.
Dari waktu ke waktu masa itu perkembangan jumlah bank swasta tidak mengalami kenaikan. Bank-bank swasta yang ada umumnya bank-bank kecil. Bank-bank milik pemerintah yang berupa BUMN mendominasi kegiatan perbankan di Indonesia.
-        Sulitnya pendirian bank baru.
Dominasi bank pemerintah yang sangat kuat dengan segala fasilitas dan kemudahannya menyebabkan sulit sekali bagi bank swasta baru untuk masuk dalam persaingan apalagi untuk berkembang menjadi bank yang besar.
-        Posisi tawar-menawar bank relatif lebih kuat daripada nasabah
Bank seolah-olah tidak merasa membutuhkan nasabah, nasabahlah yang membutuhkan bank. Bank tidak terlalu mememrlukan dana dari masyarakat Karena telah memperoleh dana dengan mudah dari pemerintah dan BUMN.
-        Bank bukan merupakan alternatif utama bagi masyarakat luas untuk menyimpan dan meminjam dana.
Prosedur berhubungan dengan bank yang rumit dan lemahnya posisi tawar-menawar nasabah menyebabkan masyarakat kuarang tertarik untuk berhubungan dengan baik. Masyarakat kecil lebih banyak berhubungan dengan pegadaian dan rentenir.
    II.            Kondisi sesudah Deregulasi
Tingkat inflasi yang tinggi serta kondisi ekonomi makro secara umum yang tidak bagus terjadi bersamaan dengan kondisi perbankan yang tidak dapat memobilisasikan dana dengan baik. Untuk mengatasi situsi tersebut tidak menguntungkan ini cara yang ditempuh pemerintah pada waktu adalah dengan melakukan serangkaian kebijakan berupa deregulasi di sector rill dan sektor moneter. Kebijakan deregulasi yang telah dilakukan dan terkait dengan perbankan antara lain adalah:
1)      Paket 1 Juni 1983 yang berisi tentang:
a.       Penghapusan pagu kredit dan pembatasan aktiva lain sebagai instrument pengendali Jumlah Uang Beredar (JUB).
b.      Pengurangan KLBI kecuali untuk sektor-sektor tertetu.
2)      Bank Indonesia sejak 1984 mengeluarkan SBI.
3)      Bank Indonesia sejak 1985 mengeluarkan ketentuan perdagangan SBPU dan fasilitas diskonto oleh BI.
4)      Paket 27 Oktober 1988 yang berisi tentang:
a.       Pengerahan dana masyarakat.
b.      Efisiensi lembaga keungan.
c.       Pengendalian kebijakan moneter.
d.      Pengembangan pasar modal.
5)      Paket 20 Desember 1988 yang berisi tentang:
a.       Aturan penyelenggaraan baru efek oleh swasta.
b.      Alternatif sumber pembiayaan berupa sewa guna usaha, anjak piutang, modal ventura, perdagangan surat berharga, kartu kredit dan pembiayaan konsumen.
c.       Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank dapat melakukan kegiatan perdagangan surat berharga, kartu kredit anjak piutang dan pembiayaan konsumen.
6)      Paket 25 Maret 1989 yang berisi tentang:
a.       Penyempurnaan paket sebelumnya.
b.      Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank dapat memiliki net open position maksimum sebesar 25% dari modal sendiri.
7)      Paket 29 Januari 1990 yang berisi tentang penyempurnaan program perkreditan kepada usaha kecil agar dilakukan secara luas oleh semua bank.
8)      Paket 28 Februari 1991 yang berisi tentang penyempurnaan paket sebelumnya menuju penyelenggaraan lembaga keungan dengan prinsip kehati-hatian, sehinggadapat tetep mempertahankan keoercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
9)      UU Nomer 7 Tahun 1992 tentang perbankan.
10)  Paket 29 Mei 1993 yang berisi tentang penyempurnaan aturan kesehatan bank meliput :
a.       Rasio kecukupan modal
b.      Batas maksimum pemberian kredit (BMPK)
c.       Kredit Usaha Kecil (KUK)
 III.            Kondisi saat krisis ekonomi mulai akhir tahun 1990-an.
1)      Tingkat kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap perbankan di Indonesia menurun drastis.
2)      Sebagian besar bank dalam keadaan tidak sehat.
Peraturan kesehatan bank sulit sekali untuk diterapkan dalam kondisi krisis ekonomi ini, sebab apabila aturan diterapkan apa adanya maka sebagian besar bank sudah tidak lagi layak untuk meneruskan kegiatan usahanya.pelanggaran  yang paling menonjol adalah tidak terpenuhinya rasio kecukupan modal dan batas maksimum pemberian kredit.
3)      Adanya spread negatif.
Kepercayaan masyarakat sangat rendah terhadap perbankan serta kebijakan uang ketat oleh otoritas moneter melalui pernaikan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menyebabkan perbankan tidak mempunyai alternative lain umtuk menghimpun dan menyalurkan dana. Konsekuensi dari kebijakan spread negative ini adalah bank harus menanggung rugi dalam kegiatan usaha penghimpunan dan penyaluran dananya
4)      Munculnya penggunaan peraturan perundangan yang baru.
Peraturan dan perundangan baru yang ditetapkan setelah adanya krisis ekonomi.

 IV.            Kondisi terakhir.
Empat hal penting menandai kondisi terakhir sektor perbankan di Indonesia. Ketiga hal tersebut adalah :
1)      Selesainya penyusutan Arsitektur Pernbankan Indonesia (API). Munculnya API ini dipicu oleh adanya krisis perbankan dan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia mulai tahun 1997.
2)      Serangkaian rencana dan komitmen pemerintah, DPR dan Bank Indonesia untuk membentuk atau menyusun :
a.       Lembaga penjamin simpanan
b.      Lembaga pengawas perbankan yang idependen
c.       Otoritas jasa keuangan
3)      Kinerja perbankan yang lebih menunjukan kondisi masa peralihan atau awal masa pemulihan dari krisis ekonomi kea rah kondisi perbankan yang lebih sesuai dengan praktik-praktik perbankan yang lebih baik.
4)      Penyaluran dana masyarakat kearah yang lebih mencerminkan bank sebagai perantara keuangan dengan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.
  
Pengertian Arsitektur Perbankan Indonesia
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Adanya krisis ekonomi di Indonesia mulai pertengahan tahun 1997 telah menimbulkan kesadaran bahwa API adalah kebutuhan penting yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industry perbankan.
Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari program restrukturisasi perbankan maupun white paper penyehatan perbankan nasional. Program - program API mencakup banyak hal. Program yang berkaitan dengan usaha peningkatan kinerja perbankan melalui penerapan standar good corporate governance yang didukung dengan:
-          Kemampuan operasional yang tinggi.
-          Kemampuan tinggi dalam pengelolaan risiko.
-          Ketersediaan infrastruktur pendukung perbankan yang memadai.
-          Keberadaan lembaga pemeringkat kredit domestik.
-          Adanya sklim penjaminan kredit yang mencukupi.
-          Peningkatan kepercayaan nasabah.

Perkembangan Teknologi Komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile "HP" dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
-          Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-          Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-          Penggunaan Database di bank – bank.
-          Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya. Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi. 

Macam-macam Tekonologi Perbankan
1.    E-Banking
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP )
Jenis Transaksi E-Banking
a. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
b. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
c. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
d. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
e. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
f. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
g. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
h. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
i. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
j. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
k. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
l. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
m. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Contoh-contoh Perkembangan Teknologi Perbankan di Indonesia
 
1. Kartu Flazz BCA
 
Transaksi pembayaran sehari-hari kini semakin cepat dengan kartu Flazz. Inilah kartu prabayar multifungsi tercepat pertama di Indonesia, dengan teknologi terkini (teknologi chip dan RFID -- Radio Frequency Identification).
Anda bisa mengisi ulang kartu Flazz dengan mudah di merchant bertanda Flazz Isi Ulang. Dengan satu kartu Flazz, Anda bisa melakukan transaksi sehari-hari untuk berbagai lini bisnis dengan cepat dan praktis.
 
Keunggulan Utama :
·         Transaksi pembayaran diselesaikan hanya dalam hitungan detik
·         Tanpa biaya transaksi
·         Cukup satu kartu untuk bertransaksi sehari-hari di berbagai lini bisnis
·         Praktis tanpa uang tunai
·         Gampang diisi ulang (Top Up)
·         Tanpa nilai minimal transaksi
·         Dapat dipindahtangankan
 
Berbagai kemudahan ditawarkan oleh kartu Flazz untuk memperlancar transaksi Anda. Kami utamakan kenyamanan dan kecepatan Anda dalam bertransaksi sehari-hari, karena kami menyadari arti pentingnya waktu bagi Anda.
Hemat waktu Anda yang berharga. Dengan Flazz, transaksi pembayaran diselesaikan sangat cepat, hanya dalam hitungan detik.
Nikmati kepraktisan melakukan pembayaran dengan Flazz karena Anda tak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, juga tak usah menyimpan kembalian recehan.
Lakukan transaksi pembayaran dengan amat mudah karena Anda cukup meletakkan kartu pada Reader, maka seketika transaksi selesai dilakukan.
Selembar kartu Flazz memiliki multifungsi karena bisa digunakan untuk pembayaran food and beverage, minimarket, supermarket, hipermarket, SPBU, parkir, toko buku, tempat rekreasi, dan banyak lagi jenis merchant lainnya di lebih dari 23 ribu outlet merchant.
Isi ulang (Top Up) kartu Flazz Anda dengan mudah di banyak tempat: ATM Non Tunai BCA, merchant penjualan Flazz, stand penjualan Flazz, dan self service top up centre yang tersebar di berbagai tempat strategis.
Bagi merchant, banyak keuntungan yang juga dapat diperoleh seperti:
mempercepat layanan karena tidak perlu mengecek keaslian uang dan menghitung uang saat bertransaksi. Selain itu juga membantu cash handling dan pelaporan transaksi.
Kartu Flazz bisa diisi ulang dengan jumlah minimal Rp 100.000 dan maksimum saldo yang tersimpan di kartu adalah Rp 1 juta.
Dapatkan kartu Flazz cukup dengan biaya Rp 25.000 di merchant penjualan Flazz, stand penjualan Flazz dan outlet merchant penjualan Flazz.

 
 
2. Mandiri m-ATM

Dengan Layanan m-ATM Bank Mandiri, nasabah Bank Mandiri yang telah menjadi pengguna Mandiri SMS bisa melakukan pembelian barang, pembayaran dan tarik tunai di merchant m-ATM langsung dari ponselnya. Merchant m-ATM adalah nasabah Bank Mandiri pengguna Mandiri SMS yang sekaligus menjadi pelanggan kartuHALO mPOS. Untuk memperoleh kartuHALO mPOS Telkomsel pelanggan harus datang ke outlet graPARI terdekat.

Layanan m-ATM bisa dinikmati di semua pedagang yang sudah ikut program m-ATM. Pedagang m-ATM bisa dikenal dari Logo Layanan m-ATM di toko mereka.
Untuk melakukan pembelian, pembayaran barang atau penarikan uang tunai di merchant m-ATM, nasabah hanya perlu memberikan nomor ponselnya ke merchant tersebut. Setelah transaksi dikirim oleh merchant, Bank Mandiri akan meminta nasabah pembeli untuk otorisasi transaksi tersebut di ponsel nasabah (seperti contoh di bawah).

Pembayaran barang 


Tarik Tunai


 

Nasabah dianjurkan untuk memastikan kebenaran isi konfirmasi transaksi tersebut sebelum memasukkan PIN. Setelah PIN dimasukkan, Bank Mandiri akan mengirim notifikasi SMS bahwa transaksi pembayaran sudah BERHASIL dan rekening nasabah sudah didebit senilai jumlah pembelian barang/jasa.


Setelah transaksi selesai diproses oleh sistim Bank Mandiri, merchant m-ATM Mandiri akan menerima notifikasi SMS yang sama bahwa pembayaran sudah BERHASIL dan dikredit ke rekening merchant. Sesudah menerima notifikasi SMS dari Bank Mandiri, nasabah pembeli akan menerima barang yang dibeli atau menerima uang tunai dari merchant tersebut.
 
Disamping dapat menikmati layanan m-ATM, merchant m-ATM dengan kartu HALO mPOS juga dapat memanfaatkan layanan Mandiri SMS untuk melakukan transaksi perbankan sehari-hari melalui berbagai fiturnya seperti cek saldo, 5 transaksi terakhir, sampai dengan transfer antar bank maupun antar rekening di Bank Mandiri, pembayaran tagihan Telkom, PLN, pembayaran tagihan GSM/CDMA, pembelian pulsa isi ulang GSM/CDMA, pembelian tiket Garuda dan notifikasi SMS secara real time on line 24 jam sehari 7 hari seminggu.
 

Pertumbuhan jumlah bank swasta yang sangat cepat mulai tahun 1980-an ternayata membawa perekonomian Indonesia ke suatu tahapan baru dalam perkembangannya. Perkembangan yang pesat tersebut tampaknya tidak diikuti oleh perkembangan penerapan prinsip kehati-hatian yang seimbang, bahkan istilah tersebut terdengar masih asing sebagai bagian para banker apalagi masyarakat awam pada waktu ini. Bank for Internasioanal Sattlement (BIS) telah lama praktik-praktik perbankan yang dianggap dapat menciptakan dunia perbankan yang efisiensi dan efektif dalam perannya financial intermediary.
  
Menyadari adanya prinsip-prinsip yang telah dirumuskan dalam BIS dan perlunya merancang ulang sector perbankan di Indonesia dalam jangka panjang, otoritas moneter berusaha untuk membuat Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Adanya API, berarti Bank Indonesia serta bertahap berkeinginan untuk menerapkan praktik-praktik terbaik internasioanal yang tercakup dalam 25 Prinsip Pokok Basel untuk pengawasan perbankan yang efektif. Sehingga dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Indonesia telah sejajar dengan Negara-negara lain yang lebih dahulu menerapakan  prinsip-prinsip tersebut.
 




0 comments:

Post a Comment