RSS

Thursday, November 29, 2012

Manajemen Modal Ventura

Definisi
  • Keppres No.61 Tahun 1988
Badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu
  • Robert White
Bisnis pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di bidang teknologi dan atau non teknologi

Karakteristik Modal Ventura
  • Quasi Equity Financing, pembiayaan dengan penyertaan modal langsung dengan menggunakan instrumen obligasi konversi
  • Merupakan investasi dengan perspektif jangka panjang
  • Merupakan pembiayaan yang berisiko tinggi (Risk Capital)  karena tidak disertai oleh jaminan
  • Pembiayaan bersifat aktif karena perusahaan modal ventura terlibat dalam manajemen perusahaan
  • Bersifat sementara karena dalam kurun waktu tertentu perusahaan yang dibiayai sudah mencapai tingkat pertumbuhan yang diinginkan
  • Keuntungan berupa capital gain dan dividen
  • Rate of Return yang tinggi
Mekanisme Kerja Modal Ventura
Manfaat Kegiatan Usaha Ventura Bagi Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company)
  • Kemungkinan berhasilnya usaha jauh lebih besar
  • Meningkatkan efisiensi pendistribusian produk
  • Meningkatkan bankabilitas (kemampuan akses perbankan)
  • Meningkatkan kemampuan memperoleh keuntungan
  • Meningkatkan likuiditas
Manfaat Kegiatan Usaha Modal Ventura bagi Masyarakat dan Pemerintah
  • Mendorong tumbuh dan berkembangnya wiraswasta
  • Membuka kesempatan usaha
  • Membantu ilmuwan dalam mengaplikasikan hasil penelitian
  • Menambah alternatif untuk investasi
  • Menambah sumber penerimaan pajak dan atau pajak
  • Berkembangnya profesi manajer profesional
  • Meningkatkan lapangan kerja
Sumber Dana Modal Ventura
  • Investor perorangan
  • Investor institusi
  • Perusahaan asuransi dan dana pensiun
  • Perbankan
  • Lembaga Keuangan Internasional
Instrumen Usaha Modal Ventura
  • Saham
Mekanisme melalui IPO lalu ke pasar sekunder untuk kemudian dilakukan Private Selling
  • Obligasi Konversi
Memberikan kesempatan sebelum benar-benar dapat memiliki usaha dan untuk berjaga-jaga agar pembiayaan masih memiliki alternatif exit
  • Bagi hasil
Ventura Indonesia banyak mengadopsi pola perbankan konvensional dengan flat rate atau effective rate

Thursday, November 22, 2012

Tanya Jawab Seputar Leasing

LEASING
Oleh: Ahmad Gozali

Dikutip dari Auto Cyber Center
Gusti Putu Widiyasa
1.   Apa yang dimaksud dengan leasing dan dalam kelompok lembaga keuangan lainnya termasuk dalam bidang apa.
2.   Tolong jelaskan Pengertian lembaga keuangan bank dalam bentuk gambar
3.   Dalam lembaga keuangan lainnya disebutkan ada dana pensiun, jelaskan siapa saja yang mengelola.
4.   Siapakah yang menentukan bank untuk bisa dilikuidasi
5.   Dari sekian jenis bank umum yang ada apa saja perbedaannya
6.   Jenis dana yang dihimpun oleh bank apa saja
7.   Fungsi bank dalam rangka pengembangan usaha. terima kasih atas waktunya dan semoga direspon

Jawaban:
Perusahaan leasing adalah suatu bentuk perusahaan yang bergerak di jasa sewa kendaraan, namun pada akhir tenor kepada customer diberikan pilihan apakah kendaraan ingin dibeli atau tetap menjadi milik perusahaan. Yang bisa menentukan apakah suatu lembaga keuangan itu dapat beroperasi atau tidak adalah lembaga pengawasnya. Untuk bank, lembaga pengawasnya adalah Bank Indonesia. Maka Bank Indonesia lah yang berhak untuk memberikan izin operasional dan mencabut izin tersebut. Likuidasi dalam arti suatu bank tidak boleh lagi beroperasi atau ditutup adalah keputusan dari Bank Indonesia. Sedangkan likuidasi dalam arti badan hukumnya dibubarkan seperti PT pada umumnya yaitu kewenangan RUPS PT yang bersangkutan atau atas perintah pengadilan. Dari sekian banyak bank umum, bank dapat dipilah menjadi beberapa kelompok berdasarkan beberapa hal. Dilihat dari sistem operasional perbankan, bank dapat dibagi menjadi bank syariah dan bank konvensional. Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan aturan khusus yang diatur oleh agama Islam, ciri utamanya adalah tidak adanya bunga dan bank konvensional adalah bank seperti yang biasa kita kenal menggunakan bunga. Sedangkan kalau dilihat dari segi kelengkapan transaksi, kita bisa mengelompokkan bank menjadi bank devisa atau bukan. Bank devisa dapat melakukan transaksi dengan bank lain di luar negeri. Sedangkan yang bukan termasuk ke dalam bank devisa tidak bisa melakukan transaksi dengan bank di luar negeri. Dalam penghimpunan dana, kita bisa membaginya menjadi tiga macam. Pertama yaitu dalam bentuk giro (current account) yaitu rekening yang dilengkapi dengan buku cek/bilyet giro. Kedua yaitu tabungan (saving account) dimana nasabah bisa menyimpan dan mengambil uangnya kapan saja. Dan yang ketiga adalah deposito (deposit account) yaitu rekening simpanan yang dibatasi jangka waktu pengambilannya. Setidaknya ada tiga fungsi bank bagi sebuah usaha:
1.   Kemudahan transaksi.
Dengan adanya rekening perbankan, sebuah usaha bisa melakukan transaksi dengan lebih cepat dan efisien. Misalnya dengan transfer, cek, giro, kartu debet, dan sebagainya.
2.   Sumber pembiayaan
Bank juga dapat menyediakan pembiayaan dalam rangka pengembangan usaha. Untuk bank konvensional, pembiayaan ini bisa dilakukan dengan pinjaman atau kredit. Sedangkan untuk bank syariah, pembiayaannya bisa dilakukan dalam bentuk jual beli, kerja sama usaha dan sebagainya.
3.   Sarana investasi
Sebuah usaha yang mengalami kelebihan likuiditas dapat menggunakan bank sebagai sarana menyimpan dan mengembangkan dana sehingga lebih optimal dibandingkan disimpan begitu saja di dalam brankas.

Salam,
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan


Thursday, November 8, 2012

Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Cukup Rendah, Why?

Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Cukup Rendah, Why ?

Apa yang membuat jumlah investor pasar modal di Indonesia cukup rendah? Itulah yang membuat tanda tanya setelah membaca kolom pasar modal di rubrik Ekonomi Koran Kompas kemarin (28/06/2012).

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan hingga tahun 2012 terdapat 2,3 juta investor dari masyarakat dalam negeri. Jumlah tersebut setara dengan 1% dari jumlah penduduk Indonesia. Ternyata itu masih sangat jauh dibanding dengan jumlah investor di Malaysia yang telah mencapai angka 5 juta orang (atau 20% dari jumlah penduduknya). Sedangkan pada saat ini, jumlah investor pasar modal Indonesia baru mencapai angka 1,1 juta. Masih terlalu kecil dengan jumlah penduduk yang lebih besar dari pada Malaysia.

Harus diakui, pasar modal cukup berpengaruh pada kehidupan permodalan perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan perseroan terbuka. Meski bukan satu-satunya, pasar modal bisa menjadi kekuatan taring perekonomian. Pasar modal mampu menghimpun dana masyarakat dalam bentuk saham untuk menghidupkan sektor industri dalam negeri.

Upaya untuk menambah investor dalam negeri nampaknya bukan hal yang mudah. Pada penjelasan surat kabar tersebut, permasalaha utama yang dihadapi lebih kepada masalah keterbatasan SDM professional berlisensi di pasar modal yang bekerja di sekuritas. Mungkin itu kendala yang harus dihadapi pihak BEI ketika harus mencapai target tersebut. Namun menurut saya, ada hal lain yang menjadi penyebab sulitnya masyarakat kita tertarik untuk terjun ke dunia pasar modal.

Perlu diketahui, sebagian besar para pemain di pasar modal saat ini adalah para investor yang masuk dalam kategori kelas atas. Kelas yang jumlahnya tidak lebih dari 1% jumlah penduduk Indonesia. Untuk kelas menengah masih sedikit yang terlibat sebagai investor. Kelas menengah yang jumlahnya telah meningkat hingga 50% lebih dari seluruh jumlah penduduk di Indonesia bisa menjadi potensi untuk terlibat sebagai investor di pasar modal. Namun, untuk membidik target kelas menengah, ada tiga hal yang nampaknya menjadi hambatan sehingga ketertarikan bermain di pasar modal kurang.

Pertama, tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat Indonesia masih rendah tentang memahami kerja pasar modal. Sebab, dunia pasar modal butuh pengetahuan dan kemampuan analisis yang tajam untuk mengelola dana mereka agar tidak memperoleh kerugian. Nah, di sinilah peran seperti pemerintah dan pihak terkait melakukan edukasi.

Kedua, kesadaran untuk berpenghasilan dari berbisnis masih rendah. Hampir sebagian besarmasyarakat kelas menegah di Indonesia masih berpenghasilan sebagai karyawan (digaji). Karena sudah terlalu nyaman berpenghasilan sebagai karyawan itulah, keinginan untuk mencari tambahan penghasilan yang beresiko sangat dihindari.

Ketiga, sebagian besar masyarakat kelas menengah adalah masyarakat konsumtif. Hal ini bisa dibuktikan dari hasil survey Kompas yang dimuat pada 8 Juni 2012, menyebutkan bahwa kelas menengah Indonesia adalah masyarakat yang berusaha mengadopsi gaya hidup konsumerisme. Kelas ini lebih suka menghabiskan uang atau penghasilannya untuk menaikan citra dan gaya hidup. Kesan untuk bersikap produktif dalam penggunaan dana belum ada. Sehingga, bepengaruh pada kesadaran untuk berinvestasi di pasar modal yang penuh resiko.

Ketiga poin itu juglah yang menjadi jawaban mengapa investor di Indonesia cukup rendah. Selain masyarakat kelangan kelas atas yang masih snagat sedikit, kesadaran untuk investasi di pasar modal bagi kelas menengah cukup belum banyak. Sehingga, kelas menengah bisa menjadi pemecah masalah untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal di Indonesia. Tinggal bagaimana pemerintah dan para pelaku pasar modal mampu membangun kesadaran itu. Dan yang lebih penting lainnya adalah infrastruktur pasar modal hingga palayanan.
Sumber: