RSS

Sunday, September 16, 2012

Task 2 - Uang Giral

Uang Giral

  
Masih ingat tentang uang giral, atau giro? Baiklah, kali ini kita baca kembali tentang uang giral ini. Oh, ya jangan lupa ya, kasih komentar di bawah, sekalian kamu bisa tampilkan nama kamu kan

Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.


Uang giral dapat ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran (telegraphic transfer).

a) Giro bilyet adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya dengan cara transfer uang. Giro sangat bermanfaat bagi pengusaha, karena dengan giro berbagai pembayaran untuk berbagai transaksi dalam jumlah besar tidak perlu dilakukan dengan tunai. Cukup dengan menggunakan selembar kertas cek (untuk pembayaran tunai) atau bilyet giro (untuk pembayaran nontunai).
b) Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebutkan dalam cek tersebut atau orang yang membawa cek. Orang yang mempunyai rekening di bank dan mendapat buku cek dari bank disebut client (nasabah).
c) Telegraphic transfer, pembayaran menggunakan telegraphic transfer dilakukan dengan memindahkan sebagian atau seluruh rekening di bank kepada seseorang yang ditunjuk yang bertempat di daerah lain.


Berikut ini proses terjadinya uang giral :
1)  Seseorang menitipkan sejumlah uang kartal kepada sebuah bank.
Bank mencatat dalam bukunya sebagai rekening orang yang menitipkan uang. Titipan semacam ini dinamakan primary deposits, yang berarti uang titipan.
Dengan kejadian tersebut uang kartal yang dititipkan berubah menjadi uang giral.
2) Seseorang meminjam uang pada sebuah bank. Uang tersebut tidak diambilnya, tetapi dititipkan di bank agar sewaktu-waktu dapat diambil. Bank mencatat uang tersebut pada buku sebagai rekening si peminjam. Titipan semacam itu disebut loan deposits yang berarti uang pinjaman yang dititipkan. Uang pinjaman yang belum dikeluarkan itu merupakan uang giral. Orang yang berutang sekaligus menjadi orang yang berpiutang.
3) Uang giral dapat pula diciptakan dengan cara seseorang menjual surat berharga ke bank dan bank membukukan hasil penjualan surat berharga itu sebagai deposit dari yang menjual (derivative deposit). 

Kelebihan uang giral
  • Keamanan pemilik lebih terjamin, sebab uang tunainya selalu tersimpan di bank. Pemilik akan terhindar dari kehilangan, pencurian, peraampokan, dan kebakaran dari uang tunainya.
  • Selalu menerima bunga dari sisa simpanannya di bank.
  • Lebih mudah dibawa dan mengurangi risiko dalam melakukan transaksi. 
Kekurangan uang giral
  • Karena giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah menurut UU, pembayaran dengan cek dan giro sering di tolak. Hal ini tergantung kepercayaan terhadap pembayar meupun bank yang mengeluarkan giral tersebut.
  • Apabila terjadi pemalsuan cek, pemilik cek asli akan mengalami kebangkrutan, sebab pemalsuan cek biasanya dalam jumlah besar karena pemalsuan tinggal mengisi isi cek saja.
  • Pembayaran dengan cek dalam jumlah kecil sering ditolak.
  • Terlalu banyak giral yang beredar juga dapat menimbulkan inflasi
Referensi :

0 comments:

Post a Comment