Lembaga Keuangan sebagai Lembaga Intermediasi Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan
usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (financial assets) atau
tagihan (claims) dibandingkan dengan aset non keuangan (non financial assets).
Lembaga keuangan terutama memberikan kredit dan menanamkan dananya dalam
surat-surat berharga. Sering lembaga keuangan disebut sebagai lembaga
intermediasi keuangan (financial intermediary) karena fungsi pokoknya dalam
melakukan intermediasi antara unit defisit dan unit surplus dalam suatu sistem
keuangan. Lembaga keuangan merupakan
bagian dari sistem keuangan dalam suatu sistem perekonomian modern yang
melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan, baik unit surplus maupun
kepentingan dari unit defisit. Lembaga keuangan menawarkan secara luas berbagai
jenis jasa keuangan, antara lain: simpanan, proteksi asuransi, program pensiun,
dan mekanisme transfer dana.
Bentuk Lembaga Intermediasi
Keuangan
- Depository Intermediaries ► Lembaga intermediasi keuangan ini dapat pula disebut sebagai lembaga penghimpunan yaitu bank umum, BPR, Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP).
- Contractual Intermediaries ► Lembaga ini melakukan kontrak dengan nasabahnya dalam usahanya menarik tabungan atau memberikan perlindungan financial terhadap timbulnya kerugian baik jiwa maupun harta, yang dikenal dengan perusahaan asuransi dan dana pensiun.
- Investment Interediaries ► Lembaga intermediasi ini menawarkan surat‐surat berharga yang dapat dimiliki sebagai investasi jangka panjang, antara lain trust fund, mutual stock funds, money market funds, trust dan investment companies.
Peran Lembaga Keuangan Sebagai
Lembaga Intermediasi
- Asset transmutations ► Lembaga keuangan mempunyai aset berupa janji‐janji untuk membayar atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu sesuai dengan kebutuhan peminjam. Dana lembaga keuangan dalam membiayai aset tersebut dananya dapat diperoleh dari penabung yang jangka waktunya menutur kebutuhan penabung.
- Liquidity ► Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan atau diartikan pula kemampuan bank memenuhi kewajibanny dengan segera.
- Income Allocation ► Merelokasikan penghasilan waktu sekarang untuk persiapan masa yang akan datang.
- Transactions ► Peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi adalah memberikan jasa agar terjadi transaksi moneter.
0 comments:
Post a Comment